JUKNIS PENULISAN SOAL HOTS DI MADRASAH


Bahwa dalam rangka mengukur keberhasilan proses pembelajaran dan tingkat pencapaian standar kompetensi lulusan peserta didik madrasah perlu dilakukan penilaian hasil belajar oleh setiap satuan pendidikan madrasah, salah satunya dalam rangka menjamin standard kualitas soal tes hasil belajar pada madrasah perlu disusun petunjuk teknis penyusunan soal Higher Order Thinking Skills (HOTS) bagi guru madrasah. 

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Repubulik Indonesia mengerluar Surat keputusan Nomor 721 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Soal HOTS di Madrasah, bahwa penilaian yang dikembangkan oleh guru madrasah diharapkan dapat mendorong peningkatan kemampuan berpikir tingkat tinggi, meningkatkan kreativitas, dan membangun kemandirian peserta didik untuk menyelesaikan masalah. 

Oleh karena itu  tujuan Penyusunan Petunjuk Teknis Petunjuk teknis ini disusun untuk: 1. Memberikan pemahaman kepada guru madrasah tentang konsep penyusunan soal HOTS; 2. Mengembangkan keterampilan guru madrasah untuk menyusun butir soal HOTS; 3. Menjadi rujukan dalam penyusunan soal di madrasah. 

Ruang Lingkup Petunjuk teknis penyusunan soal Higher Order Thinking Skills (HOTS) terdiri atas konsep penilaian, penyusunan kisi-kisi, penyusunan soal Higher Order Thinking Skills (HOTS), dan teknik penulisan soal. 

Sasaran Petunjuk Teknis Penyusunan Soal Higher Order Thinking Skills (HOTS) ini ditujukan kepada: 1. Guru madrasah; 2. Kepala Madrasah; 3. Pengawas Madrasah; 4. Pengambil Kebijakan dalam penilaian pembelajaran madrasah . untuk lebih lengkapnya dapat di lihat di bawah ini:



Related

newsticker 1891715858402786070

Posting Komentar

emo-but-icon

item