SURAT PENGANTAR SE DAN SK DIRJEN PENDIS TAHUN 2021

Dalam rangka meningkatkan layanan dan mutu pendidikan di Madrasah, Direktorat Jenderal  Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam sebagai berikut:

  1. Surat Edaran Nomor B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas di Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021
  2.  Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 752 Tahun 2021 tentang POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah TP. 2020/2021
  3. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 781 Tahun 2021 tentang Juknis Penyusunan Soal HOTS Pada Madrasah
  4. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 751 Tahun 2021 tentang Juknis Penyelenggaraan Bimtek Penyusunan Soal HOTS Pada Madrasah. 
Mohon kiranya Surat Edaran dan Surat Keputusan tersebut dapat dipedomani, disosialisasikan sampai pada tingkat madrasah, untuk lebih jelas surat tersebut dapat dilihat pada di bawah ini semoga bermanfaat,

Related

Explanation: How Is a Rainbow Formed? dan Terjemahannya

Dalam artikel kali ini aku hendak memberi ilustrasi Explanation Text. Ilustrasi dibawah ini ialah salah satu ilustrasi mengenai cara gimana terbentuknya pelangi. Begitu juga kita tahu Explanation iala...

Manfaat dan Efek Samping Daun Jati Belanda

Tanaman yang satu ini banyak dijumpai di Indonesia. Bagian daunnya populer dimanfaatkan utamanya dalam dunia pengobatan. Khasiatnya sudah nyata. Tapi, di balik manfaat tersebut, Anda dituntut untu...

Asesmen Nasional

Asesmen Nasional ialah program penilaian pada kualitas tiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada tingkatan dasar dan menengah. Kualitas unit pengajaran dipandang berdasar hasil belajar siswa...

Posting Komentar

emo-but-icon
:noprob:
:smile:
:shy:
:trope:
:sneered:
:happy:
:escort:
:rapt:
:love:
:heart:
:angry:
:hate:
:sad:
:sigh:
:disappointed:
:cry:
:fear:
:surprise:
:unbelieve:
:shit:
:like:
:dislike:
:clap:
:cuff:
:fist:
:ok:
:file:
:link:
:place:
:contact:

item